Kalkulator Zakat
Hitung kewajiban zakat Anda sesuai standar BAZNAS.
Kalender Haul
Hijriah ยท 2.5%
Periode
Penghasilan / Gaji (per bulan)
Penghasilan lain (per bulan)
Metode Hitung
Untuk kehati-hatian, zakat dipotong dari penghasilan bruto (sebelum pengeluaran). Pilih netto jika ingin mengurangi kebutuhan pokok dan hutang dulu.
Kebutuhan pokok
Cicilan / hutang
Pengeluaran lain
Belum Wajib Zakat
2.5%Penghasilan kena zakat (netto) per bulan: Rpย 0
Harta Anda belum mencapai nishab pada periode ini. Anda tetap dianjurkan untuk berinfaq sukarela.
Nishab per bulan: Rpย 7.140.498.
Tentang perhitungan ini
Nishab dan kadar zakat mengacu pada standar BAZNAS. Persentase berbeda sesuai kalender: kalender Hijriah 2.5% (haul lebih pendek), kalender Masehi 2.577%. Hasil ini estimasi โ konsultasikan ke amil zakat resmi untuk kasus khusus.
